Sahabat Wisnoe . . . .
Pada pertemuan ini kita akan membicarakan mengenai penulisan rasm usmani di dalam al-Qur'an, selamat membaca ya . . . .!
Pada pertemuan ini kita akan membicarakan mengenai penulisan rasm usmani di dalam al-Qur'an, selamat membaca ya . . . .!
Penulisan al-Qur’an sebenarnya sudah ada sejak masa
Rasululloh SAW, akan tetapi pada masa ini, nabi tidak tidak
menyuruh/membolehkan untuk menuliskan al-qur’an kepada para sahabat pada masa itu, hanya orang
tertentu saja yang dibolehkan nabi untuk menulis al-Qur’an, seperti para
kuttab nabi[1]
(penulis wahyu yang disuruh nabi) dan
orang tertentu yang dibolehkan nabi karena beberapa alasan.
Pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf
dimulai pada masa Abu Bakar RA pada masa ke-kholifahannya. Hal ini disebabkan
karena pada perang Yamamah, para huffadz al-Qur’an banyak yang mati syahid,
hampir sekitar 70 huffadz. Oleh karena itu Abu Bakar RA menyuruh untuk
menuliskan/mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf atas usulan Umar RA karena
kekhawatiran umar kalau al-Qur’an nantinya akan lenyap/hilang disebabkan
banyaknya para huffadz al-Qur’an yang wafat.
Pada
masa kekholifahan utsman RA daerah
penaklukan islam sudah semakin luas dan menyebar sampai kebeberapa daerah,
seperti Syam, Iraq, Afrika dan sebagainya. Sehingga pada saat itu cara
pembacaan al-Qur’an-pun menjadi beragam bacaan yang salah satunya disebabkan
perbedaan bahasa.
Sampai
pada suatu saat, Huzaifah Ibn al-Yaman ( jendral tentara utsman yang ditugaskan
di daerah Azerbaijan) melihat di antara
para kaum muslimin terjadi perbedaan qiro’ah yang sampai-sampai sebagian
kaum mencaci kaum yang lainnya dan mengatakan “ bacaanku lebih baik/bagus dari
bacaanmu “. Kemudian pada waktu Huzaifah kembali ke Madinah, ia menceritakan
tentang hal tersebut dan mengatakan” wahai amirul mu’minin...persatukanlah umat
muslimin! Sebelum mereka berselisih dalam bacaan al-Qur’an , seperti halnya Yahudi dan Nashrani. Kemudian Utsman
memusyawarahkan hal ini kepada para sahabat dan para sahabat pun setuju .[2]
Untuk
langkah awal, Utsman meminta kepada Hafshah bint Umar agar meminjamkan mushhaf
yang ada padanya (mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar RA) untuk dijadikan
sebagai rujukan awal dalam penulisan ini. Lalu Utsman menyuruh beberapa sahabat
untuk menuliskannya seperti sahabat Zaid ibn Tsabit, Abbdullah ibn Zubair,
dan Sa’id ibn ‘Ash, Abdurrahman ibn
harts ibn Hisyam.[3]
Dalam
penulisan ini, para kuttabul mashohif menampung beberapa qiro’ah yang berbeda
dalam satu rasm (tulisan) apabila memungkinkan ditampung dalam satu rasm. Akan
tetapi jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka akan dituliskan, tapi dalam
mushaf yang satunya lagi/ mushaf yang lain.
Mushaf
Utsman ditulis dalam beberapa
tulisan/mushaf, tentang jumlahnya terjadi perbedaan pendapat, akan tetapi
pendapat yang paling kuat adalah enam (6) mushaf , yang kemudian disebarkan
kebeberapa daerah. Masing – masing di Makkah, Madinah, Bashroh, Kufah, dan Syam
diberi satu mushaf dan satu mushhaf lagi
untuk Utsman sendiri, mushaf yang berada di tangan utsman inilah yang dinamakan
dengan mushaf al-iman .Selain darah-daerah tersebut dikirimi mutshaf
utsmani, utsman juga mengirimkan para Qurro yang akan mengajari bacaan/ qiro’ah
disana.[4]
Dari
beberapa penjelasan diatas bisa kita fahami bahwa tujuan dari penulisan
atau pengumpulan al-Qur’an pada masa
utsman ini adalah untuk menghindarkan perselisihan umat islam dalam bacaan
al-Quran (qiro’ah) karena memang dalam mushaf utsmani ini menampung beberapa bacan qiro’ah. Bukan malah
sebaliknya yaitu untuk menghilangkan qiro’ah. Juga bertujuan untuk menolak
qiro’ah yang tidak ada sandarannya (mardud).
Kemudian
setelah mushaf utsmani ini selesai dikumpulkan/ditulis, Utsman menyuruh untuk
membakar mushaf-mushaf yang lainnya yang ada pada saat itu, kecuali mushaf yang
ada pada Hafshah, sebagaiman telah
diriwayatkan/diceritakan oleh imam
Bukhori. Adapun tujuan atau maksud dari pembakaran ini adalah untuk menutup
kemungkinan nantinya genarasi
selanjutnya akan terjadi perpecahan dalam (dasar) agama, karena adanya
perbedaan antara mushaf utsmani dan mushaf-mushaf yang lainnya yang bisa menyebabkan fitnah atau kebingungan tentang keberagaman mushaf.
Adapun
mushaf yang ada pada Hafsah tidak dibakar adalah karena mushaf tersebut tidak
terdapat perbedaan diantara keduanya (mushaf abu bakar adan mushaf utsmani),
karna kita ketahui bahwa mushaf
tersebut adalah mushaf rujukan
dalam penulisan mushaf utsmani. [5]*
*Makalah ini di tulis oleh Mba' Zuraidha, M41L, Taher dan Saikuddin al-OLin di mata kuliah Ilmu Qiraat yang pada waktu itu pengampuhnya adalah DR. Abdul Mustaqim,M.Ag.
0 komentar:
Posting Komentar