Home » » PENULISAN AL-QUR'AN DENGAN RASM USMANI

PENULISAN AL-QUR'AN DENGAN RASM USMANI

Sahabat Wisnoe . . . .
Pada pertemuan ini kita akan membicarakan mengenai penulisan rasm usmani di dalam al-Qur'an, selamat membaca ya . . . .!


Penulisan  al-Qur’an sebenarnya sudah ada sejak masa Rasululloh SAW, akan tetapi pada masa ini, nabi tidak tidak menyuruh/membolehkan untuk menuliskan al-qur’an kepada  para sahabat pada masa itu, hanya orang tertentu saja yang dibolehkan nabi untuk menulis al-Qur’an, seperti para kuttab  nabi[1] (penulis wahyu yang disuruh  nabi) dan orang tertentu yang dibolehkan nabi karena beberapa alasan.
 Pengumpulan al-Qur’an dalam satu mushaf dimulai pada masa Abu Bakar RA pada masa ke-kholifahannya. Hal ini disebabkan karena pada perang Yamamah, para huffadz al-Qur’an banyak yang mati syahid, hampir sekitar 70 huffadz. Oleh karena itu Abu Bakar RA menyuruh untuk menuliskan/mengumpulkan al-Qur’an dalam satu mushaf atas usulan Umar RA karena kekhawatiran umar kalau al-Qur’an nantinya akan lenyap/hilang disebabkan banyaknya para huffadz al-Qur’an yang wafat.
Pada masa kekholifahan  utsman RA daerah penaklukan islam sudah semakin luas dan menyebar sampai kebeberapa daerah, seperti Syam, Iraq, Afrika dan sebagainya. Sehingga pada saat itu cara pembacaan al-Qur’an-pun menjadi beragam bacaan yang salah satunya disebabkan perbedaan bahasa.
Sampai pada suatu saat, Huzaifah Ibn al-Yaman ( jendral tentara utsman yang ditugaskan di daerah Azerbaijan) melihat di antara  para kaum muslimin terjadi perbedaan qiro’ah yang sampai-sampai sebagian kaum mencaci kaum yang lainnya dan mengatakan “ bacaanku lebih baik/bagus dari bacaanmu “. Kemudian pada waktu Huzaifah kembali ke Madinah, ia menceritakan tentang hal tersebut dan mengatakan” wahai amirul mu’minin...persatukanlah umat muslimin! Sebelum mereka berselisih dalam bacaan  al-Qur’an , seperti halnya  Yahudi dan Nashrani. Kemudian Utsman memusyawarahkan hal ini kepada para sahabat dan para sahabat pun setuju .[2]
Untuk langkah awal, Utsman meminta kepada Hafshah bint Umar agar meminjamkan mushhaf yang ada padanya (mushaf yang ditulis pada masa Abu Bakar RA) untuk dijadikan sebagai rujukan awal dalam penulisan ini. Lalu Utsman menyuruh beberapa sahabat untuk menuliskannya seperti sahabat Zaid ibn Tsabit, Abbdullah ibn Zubair, dan  Sa’id ibn ‘Ash, Abdurrahman ibn harts ibn Hisyam.[3]
Dalam penulisan ini, para kuttabul mashohif menampung beberapa qiro’ah yang berbeda dalam satu rasm (tulisan) apabila memungkinkan ditampung dalam satu rasm. Akan tetapi jika hal tersebut tidak memungkinkan, maka akan dituliskan, tapi dalam mushaf yang satunya lagi/ mushaf yang lain.
Mushaf Utsman  ditulis dalam beberapa tulisan/mushaf, tentang jumlahnya terjadi perbedaan pendapat, akan tetapi pendapat yang paling kuat adalah enam (6) mushaf , yang kemudian disebarkan kebeberapa daerah. Masing – masing di Makkah, Madinah, Bashroh, Kufah, dan Syam diberi satu  mushaf dan satu mushhaf lagi untuk Utsman sendiri, mushaf yang berada di tangan utsman inilah yang dinamakan dengan mushaf al-iman .Selain darah-daerah tersebut dikirimi mutshaf utsmani, utsman juga mengirimkan para Qurro yang akan mengajari bacaan/ qiro’ah disana.[4]
Dari beberapa penjelasan diatas bisa kita fahami bahwa tujuan dari penulisan atau  pengumpulan al-Qur’an pada masa utsman ini adalah untuk menghindarkan perselisihan umat islam dalam bacaan al-Quran (qiro’ah) karena memang dalam mushaf utsmani ini menampung  beberapa bacan qiro’ah. Bukan malah sebaliknya yaitu untuk menghilangkan qiro’ah. Juga bertujuan untuk menolak qiro’ah yang tidak ada sandarannya (mardud).
Kemudian setelah mushaf utsmani ini selesai dikumpulkan/ditulis, Utsman menyuruh untuk membakar mushaf-mushaf yang lainnya yang ada pada saat itu, kecuali mushaf yang ada pada Hafshah,  sebagaiman telah diriwayatkan/diceritakan  oleh imam Bukhori. Adapun tujuan atau maksud dari pembakaran ini adalah untuk menutup kemungkinan nantinya genarasi  selanjutnya akan terjadi perpecahan dalam (dasar) agama, karena adanya perbedaan antara mushaf utsmani dan mushaf-mushaf yang lainnya yang bisa  menyebabkan fitnah  atau kebingungan tentang keberagaman mushaf.
Adapun mushaf yang ada pada Hafsah tidak dibakar adalah karena mushaf tersebut tidak terdapat perbedaan diantara keduanya (mushaf abu bakar adan mushaf utsmani), karna kita  ketahui  bahwa mushaf  tersebut adalah  mushaf  rujukan  dalam  penulisan  mushaf utsmani. [5]*

*Makalah ini di tulis oleh Mba' Zuraidha, M41L, Taher dan Saikuddin al-OLin di mata kuliah Ilmu Qiraat yang pada waktu itu pengampuhnya adalah DR. Abdul Mustaqim,M.Ag.

[1]  Manna’  al-Qotton, Mabahits Fi ‘Ulumil Qur’an. Hlm 118.
[2] Abdul Qoyyum as-Sindy, Shofhatun Fi Ulumil Qiro’at. Hlm 136.
[3]  Manna’  al-Qotton, Mabahits Fi ‘Ulumil Qur’an. Hlm 129.
[4] Abdul Qoyyum as-Sindy, Shofhatun Fi Ulumil Qiro’at. Hlm 136.
5.  Mawardi Muhammad, Ilmut Tafsir. Hlm 34.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Entri yang Diunggulkan

SIDANG EMAS, DESA YANG PUNYA SEGALANYA

Sahabat Wisnoe ...... Pada kesempatan ini, Sabtu 21 Oktober 2017 pukul 10:42 kita akan membicarakan sedikit tentang desa kelahiran...

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.