Setting Historis al-Tabari
1.
Potret Kehidupan Awal
Namanya adalah Abu Ja’far Muhammad Ibn Jarir Ibn Yazid Ibn Ghalib
al-Tabari al-Amuli. Tanah kelahirannya di kota Amul, ibu kota Thabaristan,
Iran. Ia dilahirkan pada tahun 223 H (838-839 M), sumber lain menyebutkan akhir
224 H atau awal 225 H (839-840 H), dan meninggal 311 H/ 923 M.
Hidup dan tumbuh di lingkungan keluarga membuat al-Tabari diberikan cukup perhatian terhadap masalah pendidikan, terutama bidang keagamaan. Bersamaan dengan perkembangan islam yang sedang mengalami kejayaan dan kemajuannya di bidang pemikiran. Kondisi sosial yang demikian itu secara psikologis turut berperan dalam membentuk kepribadian al-Tabari dan menumbuhkan kecintaannya terhadap ilmu pengetahuan. Aktivitas menghafal al-Qur’an dimulainya sejak usia 7 tahun, dan melakukan pencatatan hadis dimulai sejak usia 9 tahun. Integritasnya tinggi dalam menuntut ilmu dan semangat untuk melakukan ibadah, dibuktikannya dengan melakukan safari ilmiah keberbagai negara untuk memperkaya pengetahuan dalam berbagai disiplin ilmu.
2.
Karir Intelektualnya
Al-Tabari di usianya yang ketujuh telah mampu menghafalkan al-Qur’an, sehingga memperoleh kepercayaan menjadi imam shalat pada usia 8 tahun. Karir pendidikan diawali dari kampung halamannya, tempat yang cukup kondusif untuk membangun struktur fundamental awal pendidikan al-Tabari. Kemudian ayahnya mengirimnya ke Rayy, Basrah, Kufah Mesir, Syiria dalam rangka “travelling in quest of knowledge”(al-rihlah litalab al-‘ilm) dalam usianya yang masih belia. Namanya bertambah populer di kalangan masyarakat karena otoritas keilmuannya.
Di Rayy ia berguru kepada Ibn Humayd, Abu ‘Abdillah Muhammad bin Humayd al-Razi. Ia juga menimba ilmu kepada al-Musanna bin Ibrahim al-Ibili, khusus di bidang hadis.ia pernah pula pergi ke Baghdad untuk belajar kepada Ahmad bin Hanbal (164-241 H), sesampainya disana ternyata ia telah wafat. Kemudian beliau menuju dua kota besar selatan Baghdad, yakni Basrah dan Kufah.
Di Basrah ia berguru kepada Muhammad bin’Abd al-A’la al-San’ani (w. 245 H/ 859 M), Muhammad bin Musa al-Harasi (w. 248 H/ 862 M) dan Abu al-‘As’as Ahmad bin al-Miqdam (w. 253 H/ 857 M), dan Abu al-Jawza’ Ahmad bin ‘Usman (w. 246 H/ 860 M). Khusus di bidang tafsir ia berguru kepada seorang Basrah Humayd bin Mas’adah dan Bisr bin Mu’az al-‘Aqadi (w.akhir 245 H/ 859-860 M), meski sebelumnya pernah banyak menyerap pengetahuan tafsir dari seorang Kufah Hannad bin al-Sari (w. 243 H/ 857 M).
Setelah beberapa waktu di dua kota tersebut, ia kembali ke Baghdad dan menetap untuk waktu yang lama. Ia masih memusatkan perhatian pada qira’ah (cara baca) dan fiqh dengan bimbingan guru, seperti Ahmad bin Yusuf al-Sa’labi, al-Hasan ibn Muhammad al-Sabbah al-Za’farani dan Abi Sa’id al-Astakhari. Belum puas dengan apa yang telah ia gapai, ia melanjutkan perjalanan ke berbagai kota untuk mendapatkan ilmu, terutama pendalaman gramatika, sastra dan qira’ah. Hamzah dan Warasy termasuk orang-orang yang memberikan kontribusi ilmunya kepada al-Tabari. Keduanya tidak saja dikenal di Baghdad, tetapi juga di Mesir, Syam, Fustat, dan Beirut. Dorongan kuat untuk menulis kitab tafsir diberikan oleh salah seorang gurunya Sufyan ibn ‘Uyainah dan Waqi’ ibn al-Jarrah, Syu’bah bin al- Hajjaj, Yazid bin Harun dan ‘Abd ibn Hamid.
Domisili terakhir setelah pulang dari Mesir adalah Baghdad dan sempat singgah di Thabaristan. Sejumlah karya telah berhasil ia buat dan akhirnya ia wafat pada hari Senin, 27 Syawal 310 H bertepatan dengan 17 Februari 923 M dalam usia 85 tahun. Kematiannya dishalati oleh masyarakat siang dan malam hari hingga beberapa waktu setelah kematiannya.
3.
Karya-karya Al-Tabari
Secara pasti
belum ditemukan data mengenai berapa jumlah buku yang berhasil diproduksi dan
terpublikasi. Dari catatan sejarah membuktikan bahwa karya-karya Al-Tabari
meliputi banyak bidang keilmuan, ada sebagian yang sampai ke tangan kita.
Sejumlah karya tersebut dengan klasifikasi materialnya ialah sebagai berikut:
a.
Bidang Hukum:
1.
Adab al-Manasik
2.
Al-Adar fi al-usul
3.
Basit (belum sempurna ditulis)
4.
Ikhtilaf
5.
Khafif
6.
Latif al-Qaul fi Ahkam Syara’i al-Islam dan telah diringkas dengan
judul al-Khafif fi Ahkam Syara’i al Islam
7.
Mujaz (belum sempurna ditulis)
8.
Radd ‘ala Ibn ‘Abd al-Hakam (sekitar 255H)
b.
Bidang Qur’an (termasuk tafsir):
1.
Fasl Bayan fi al-Qira’at
2.
Jami’ al-Bayan fi tafsir al-Qur’an (270-290 H)
3.
Kitab al-Qiraat
c.
Hadis
1.
Ibarah al-Ru’ya
2.
Tahzib
3.
Fada’il
4.
Al-Musnad al-Mujarrad
d.
Teologi
1.
Dalalah
2.
Fada’il ‘Ali bin Abi Talib
3.
Radd ‘ala zi al-Asfar (sebelum 270 H)
4.
Al-Radd ‘ala al-Harqusiyyah
5.
Sarih
6.
Tabsyir atau al-Basyir fi Ma’alim al-Din
e.
Etika keagamaan:
1.
Adab al-Nufus al-Jayyidah wa al-Akhlaq al-Nafisah
2.
Fada’il dan Mujaz
3.
Adab al-Tanzil
f.
Sejarah:
1.
Zayl al-Muzayyil (setelah 300 H)
2.
Tahzib al-Asar
3.
Tarikh al-Umam wa al-Muluk (294 H)
Sejumlah buku yang belum sempat terpublikasikan antara lain:
1.
Ahkam Syara’i Islam
2.
‘Ibarat al-Ru’ya
3.
Al-Qiyas
Berapapun
jumlah karya al-Tabari yang ada dengan kondisi yang berbeda-beda, yang pasti
al-Tabariadalah sosok yang sangat produktif, meskipun tidak seluruhnya bisa
kita temukan, terutama bidang hukum seiring dengan lenyapnya fiqh madzhab
Jaririyah yang pernah dibangunnya.
0 komentar:
Posting Komentar