Sahabat Wisnoe . . .
Kali ini kita membicarakan tentang Universitasku yang sekarang di Yogyakarta, Ialah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Kali ini kita membicarakan tentang Universitasku yang sekarang di Yogyakarta, Ialah UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga
Yogyakarta lahir sebagai kelanjutan dari Perguruan Tinggi Agama Islam Negeri
(PTAIN), Akademi Dinas Ilmu Agama (ADIA), dan Institut Agama Islam Negeri
(IAIN).
Kelahirannya bertujuan untuk menggali ajaran
Islam dan mengembangkan khazanah rohaniah bangsa sebagai prosesperjuangan
rakyat Indonesia dan ikut serta dalam mengisi serta mewujudkan cita-cita
Kemerdekaan RI, yaitu untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan
kehidupan bangsa.
UIN Sunan Kalijaga sebagai lembaga Pendidikan
Tinggi Agama Islam (PTAI) menyadari universalitas Islam harus menerima
kenyataan pluralisme bangsa dan proses globalisasi di tengah pergaulan
internasional. Kenyataan ini menuntut UIN Sunan Kalijaga bertanggung jawab
secara moral dan akademik untuk mengkaji Islam; menyebarkan perdamaian dan
mengkomunikasikannya ke seluruh masyarakat dunia melalui Tri Dharma Perguruan
Tinggi; dan
memberdayakan sumber daya manusia yang ahli dalam Ilmu Agama Islam, beriman, dan bertakwa.
memberdayakan sumber daya manusia yang ahli dalam Ilmu Agama Islam, beriman, dan bertakwa.
Sejak Tahun Akademik 1983/1984 UIN Sunan Kalijaga
merintis pendidikan formal bagi para sarjana yang ingin memperoleh gelar
Magister dan Doktor. Rintisan ini berdasarkan Keputusan Menteri Agama No. 26
tahun 1983 yang ditetapkan kembali dengan Keputusan Menteri Agama No. 208 Tahun
1997 dan Keputusan Menteri Agama No. 95 Tahun 1999. Pada Tahun Akademik
1985/1986 untuk pertama kalinya Program Pascasarjana melahirkan lulusan
Magister dan mulai saat itu pula dilaksanakan kegiatan perkuliahan Program
Doktor (S3).
Pendidikan formal ini pada mulanya disebut
Fakultas Pascasarjana dan Pendidikan Doktor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta.
Selanjutnya, untuk pertama kalinya dekan fakultas Pascasarjana dan Pendidikan
Doktor dijabat oleh Rektor IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, H. Zaini Dahlan,
M.A. Tidak berapa lama menjabat dekan, H. Zaini Dahlan, M.A. diangkat
pemerintah RI sebagai Direktur Jenderal Pembinaan Kelembagaan Agama Islam
Departemen Agama. Selanjutnya, jabatan dekan Fakultas Pascasarjana dan
Pendidikan Doktor dilimpahkan kepada Prof. Dr. Hj. Zakiah Daradjat.
Pada perkembangan selanjutnya, nama Fakultas
Pascasarjana dan Pendidikan Doktor diubah menjadi Program Pascasarjana yang
dipimpin oleh seorang direktur. Untuk pertama kalinya, jabatan Direktur Program
Pascarjana IAIN Sunan Kalijaga ini dijabat oleh Prof. Dr. H. Nourouzzaman
Shiddiqi, M.A. Namun tanggal 16 Juli 1999 beliau wafat. Selanjutnya, Pejabat
Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dirangkap oleh Rektor IAIN Sunan
Kalijaga Yogyakarta, Prof. Dr. H. M. Atho Mudzhar, berdasarkan pada Keputusan
Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Nomor: 198/Ba.0/A/1999.
Selanjutnya, pada tahun berikutnya tanggal 7
Februari 2000, Prof. Dr. Faisal Ismail, M.A. ditetapkan sebagai Direktur Program
Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga yang baru, berdasarkan pada Keputusan Rektor
IAIN Sunan Kalijaga, Nomor: 21/Ba.0/A/2000. Setelah empat bulan menjabat
Direktur, beliau diangkat oleh Presiden R.I. sebagai Kepala Badan Penelitian
dan Pengembangan Agama Departemen Agama di Jakarta.
Sesuai dengan Penjelasan Pasal 54 ayat (1) Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 1999, mulai tanggal 12 Juni 2000, dengan SK Rektor, Pjs. Direktur Program Pascasarjana IAIN Sunan Kalijaga dirangkap oleh Pembantu Rektor I, Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah, berdasarkan Keputusan Rektor IAIN Sunan Kalijaga, Nomor: 91/Ba.0/A/2000.
Dengan terpilihnya Prof. Dr. H. M. Amin Abdullah
sebagai Rektor IAIN Sunan Kalijaga, berdasarkan keputusan Rektor Nomor
115/Ba.0/A/2002, terhitung sejak tanggal 22 Maret 2002, Direktur Pascasarjana
IAIN Sunan Kalijaga dijabat oleh Prof. Dr. H. Musa Asy’arie.
Sebelum masa jabatannya berakhir, Prof. Dr. H.
Musa Asy’arie diangkat sebagai Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika
Sosial Budaya dan Peran Masyarakat, beradasarkan pada Keputusan Presiden RI
Nomor 81/M Tahun 2005 tanggal 23 Mei 2005. Selanjutnya, masa antara tahun 2005
hingga 2006, Pejabat Direktur Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dijabat
oleh Prof. Dr. H. Machasin, M.A., berdasarkan pada Keputusan Rektor UIN Sunan
Kalijaga, Nomor: 218/Ba.0/A/2005.
Selanjutnya, terhitung sejak tanggal 17 Juli 2006
hingga tahun 2010 Direktur Program Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga dijabat oleh
Prof. Dr. H. Iskandar Zulkarnain. Hal ini berdasarkan pada Keputusan Rektor UIN
Sunan Kalijaga Yogyakarta, Nomor: 312/Ba.0/A/2006.
Mulai tahun 2001/2002 Program Pascasarjana UINSunan Kalijaga menerapkan Kurikulum Terpadu S2/S3. Sistem yang dipakai penuh,
setiap mahasiswa bebas memilih matakuliah yang ditawarkan dengan memenuhi
jumlah SKS yang telah ditetapkan. Seiring dengan transformasi UIN berdasarkan
Keppres No. 50 tanggal 21 Juni 2004, lembaga ini juga berubah menjadi Program
Pascasarjana UIN Sunan Kalijaga. (sarthisinjaitengah).
Inilah jembatan yang menghubungkan antara Fakultas Ushuluddin dengan Fakultas Adab. ada juga yang menyebutnya dengan jembatan Integrasi Interkoneksi. hehehehe.........
Ini adalah salah satu ruangan kulian UIN Sunan Kalijaga. Walau kelihatan modern, namun masih menggunakan kipas angin ya blom AC. hem...mungkin bentar lagi!!!
0 komentar:
Posting Komentar