Home » » PLURALISME AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN

PLURALISME AGAMA DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN



Sahabat Wisnoe . . . .
Pada kesempatan ini kita akan belajar sedikit mengenai pengantar Pluralisme dari  Contoh Resensi Skripsi Asep Setiawan, yang aslinya berjudul PLURALISME AGAMA  DALAM PERSPEKTIF AL-QUR’AN  (Studi Kritis atas Pemikiran Abdul Moqsith Ghazali).


a.      LATAR BELAKANG
            Adanya keaneragaman klaim kebenaran (truth-claims)[1] dalam agama yang berlainan yang hal ini akan melahirkan “ doctrin of salvation”,yaitu bahwa keselamatan atau pencerahan (enlightenment) atau surga merupakan hak  para pengikut agama tertentu saja, sedangkan yang lain akan celaka dan masuk neraka.
            Dengan adanya klaim kebenaran (truth-claims) dalam setiap agama, seringkali hal tersebut menciptakan iklim ketegangan atau konflik antar agama. Hal inilah yang hendak dipecahkan penulis untuk menjawab problem di atas dengan mengkaji makna serta definisi pluralisme agama perspektif al-Qur’an atas pemikiran Abdul Moqsith Ghazali.
            Adapun alasan yang melatarbelakangi penulis memilih Abdul Moqsith Ghazali sebagai tokoh yang dikaji, berawal dari kegelisahan penulis setelah membaca buku yang ditulisnya dengan judul Argumen Pluralisme Agama; Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an[2] Abdul Moqsith Ghazali dengan sangat yakin berpendapat bahwa pluralisme adalah keniscayaan agama tauhid.



b.      RUMUSAN MASALAH
Persoalan yang akan dibahas penulis adalah sebagai berikut:
1.      Bagaimana pandangan Abdul Moqsith Ghazali tentang gagasan pluralisme agama?
2.      Bagaimana penafsiran Abdul Moqsith Gahazali terhadap ayat-ayat yang berbicara tentang pluralisme agama khususnya tentang persoalan pengakuan dan keselamatan umat non-muslim?

c.       METODE
            Penelitian ini merupakan jenis penelitian kepustakaan (library research), sedangkan metode yang digunakan penulis dalam penelitian adalah deskriptif analitis yaitu bentuk penelitian yang meliputi proses pengumpulan dan penyusunan data, kemudian data-data yang sudah terkumpul dan tersusun tersebut, diolah dan dianalisis sehingga diperoleh pemahaman yang jelas tentang pemikiran tokoh yang dikaji. Metode analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah gabungan antara metode deduktif, induktif dan komparatif.

d.      KESIMPULAN
            Konsep pemikiran Pluralisme Agama Abdul Moqsith Ghazali adalah munculnya satu kesadaran bahwa agama-agama yang ada itu berada dalam posisi dan kedudukan yang paralel, yang memiliki syari’at sendiri-sendiri yang merupakan jalan dan ekspresi, sementara Tuhan adalah tujuannya.
            Berlandaskan Q.S. al-Maidah (5) ayat 44, 46, 47 dan 66, Moqsith berpendapat bahwa dengan memperhatikan ayat tersebut, maka menurutnya dapat dipahami bahwa al-Qur’an memberikan pengakuan terhadap umat Yahudi dan Nasrani.
            Dengan berdasar pada Q.S. al-Baqarah (2) ayat 62 dan Q.S. al-Ma’idah (5) ayat 69, Moqsith berpendapat bahwa secara eksplisit, al-Qur’an menegaskan bahwa siapa saja baik Yahudi, Nasrani, Shabi’in dan lain-lainnya yang menyatakan hanya beriman kepada Allah, percaya pada Hari Akhir, dan melakukan amal shaleh, maka mereka tak akan disia-siakan oleh Allah. Mereka akan mendapatkan balasan yang setimpal atas keimanan dan jerih payahnya.

e.       KATEGORI RISET
Kajian ini termasuk kategori riset mahaula al-Qur’an (aspek sekitar al-Qur’an) karena mengkaji dari segi fenomena yang terjadi dilapangan.

f.       KOMENTAR
1.      Kelebihan dan Kekurangan
            Dilihat dari kuantitas, skpisi ini tidak diragukan lagi karena memiliki ketebalan sekitar 215 halaman. Sedangkan aspek kualitas, dari hasil kesimpulan sementara pembaca bahwa skripsi ini hampir mendekati kesempurnaan karena dari penjelasannya yang lugas, pas dan komprehensif serta data-data yang dipaparkannya begitu objektif membuat skripsi ini sempurna. Namun, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan penulis skripsi ini ::
a)      Mengkritik tokoh tentunya selain memberikan alasan kita juga memberikan solusi, hal ini yang tidak nampak pada tulisan skripsi ini.
b)      Panjang lebar pembahasan biasanya fokus pembahasan kurang maksimal.



[1] Klaim kebenaran (truth claims) atas agama adalah anggapan bahwa agamanya yang paling benar, lurus dan yang lain (al-akhar, the other, liyan) adalah salah dan sesat. Lihat Gutomo Priyatmono, Membisukan yang Lain, Kata Pengantar dalam buku Imam Subkhan, Hiruk Pikuk Wacana Pluralisme di Yogya (Yogyakarta: Kanisius, 2007), hlm. 3.
[2] Abdul Moqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama; Membangun Toleransi Berbasis Al-Qur’an (Jakarta: Kata Kita, 2009). Buku ini, pada mulanya adalah sebuah naskah disertasi untuk memperoleh gelar doktor dalam bidang tafsir al-Qur’an di UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta, 2007. Dengan sedikit dilakukan modifikasi terhadap bentuk asli disertasi dan menambah satu bab pembahasan yang dianggap relevan, yaitu nikah beda agama. Lihat Abdul Moqsith Ghazali, Argumen Pluralisme Agama, hlm. xxiv.

0 komentar:

Posting Komentar

Total Tayangan Halaman

Entri yang Diunggulkan

SIDANG EMAS, DESA YANG PUNYA SEGALANYA

Sahabat Wisnoe ...... Pada kesempatan ini, Sabtu 21 Oktober 2017 pukul 10:42 kita akan membicarakan sedikit tentang desa kelahiran...

Arsip Blog

Diberdayakan oleh Blogger.